Dokter di Bandung Barat Diduga Sebarkan Data Pasien Odhiv, IDI: Sudah Dipanggil

In Berita Umum 10 January 2023

FEDI - Seorang dokter di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ramai diperbincangkan publik usai membuat sebuah utas di media sosial Twitter mengenai data rahasia riwayat penyakit pasien orang dengan HIV (Odhiv).

Dalam utas panjangnya, dokter dengan akun @PunkIsDad menceritakan pasangan sesama jenis yang tengah memeriksakan kesehatan.

Dalam salah satu postingannya, dokter itu juga mengunggah foto saat konsultasi dan foto hasil tes VCT (voluntary counseling and testing) terhadap pasiennya.

"Baru selesai dg yang tadi, dateng lagi 2 orang anak SMA, status mereka pacaran, yapp yang ini juga laki sama laki, mau vct juga, mereka pacaran dah setaun, dan hasilnya reaktif, jadi gak salah sih berita kabupaten Bandung Barat didominasi pasangan gay," tulis salah satu utas dokter dengan akun @PunklsDad.

Atas utas yang dibuatnya, dokter tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dokter lantaran sudah menyebarkan informasi rahasia tentang riwayat penyakit pasien.

Utas yang dibuat oleh oknum dokter itu juga menyebabkan timbulnya stigma buruk terhadap Odhiv. Stigma itu akan berdampak pada orang yang memiliki faktor risiko enggan memeriksakan diri dikarenakan takut akan stigmatisasi dari tenaga kesehatan.

Setelah dilakukan penelusuran, dokter tersebut bertugas di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bandung Barat.

Ia akhirnya dilaporkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketua IDI Kabupaten Bandung Barat, Wishnu Pramulo Ady mengatakan, dokter pemilik akun @PunkIsDad sudah dipanggil atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Di IDI ada badan khusus yang dinamakan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK). Hari ini yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai klarifikasi," ujar Wisnu saat dihubungi, Kamis (5/1/23).

Saat ini IDI masih melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan terkait hasil pemeriksaan sementara.

"Saya belum mendapat laporan hasil pemanggilannya. Tunggu saja laporan hasilnya ya," ucap Wisnu. (*)

(*Artikel sudah tayang di Kompas.com)

Comments (0)