Heboh Harga Obat di RI Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri, Ini Biang Keroknya

In Berita Umum 20 March 2023

ForumDokter.id -  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal harga obat di Indonesia lebih mahal ketimbang negara lain. Hal ini disebutnya ikut dikeluhkan sejumlah pihak termasuk Yayasan Kanker Anak Indonesia.

Menurut Menkes, mahalnya harga obat-obatan di Indonesia bukan disebabkan oleh pajak. Melainkan imbas biaya penjualan dan pemasaran yang ada di Indonesia.

"Kalau beda pajak, kan bedanya persen dong, 20 persen, 30 persen, kalau di sana seribu di sini 4 ribu? Itu kali kan, bukan persen. Empat kali, tiga kali, itu nggak mungkin persoalan pajak, aku kan perbankan, ngerti, kalau pajak tuh bedanya 30 persen 40 persen, kalau bedanya 400 persen, 500 persen, itu pasti bukan pajak," ucap Menkes dalam Public Hearing RUU Kesehatan Rabu (15/3/23).

"Bukan pajak, sales and marketing expenses, aku bisa lebih dalam lagi ngejar, cuma kan pada nggak enak nanti orang farmasi nggak enak, dokter nggak enak," sambungnya lagi.

Menkes meyakini bahwa ada hubungan antara mahalnya harga obat di Indonesia dengan biaya yang perlu dikeluarkan oleh peserta didik kedokteran untuk bisa mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).

Besaran dana yang perlu dikeluarkan untuk seorang dokter bisa mendapatkan STR dan SIP berkisar Rp 6 juta per orang. Sementara, setiap tahun rata-rata ada 77 ribu sertifikat penerbitan STR untuk dokter spesialis.

"Aku kan bankir, 77 ribu dikali Rp 6 juta kan Rp 430 miliar setahun. Oh, pantas ribut," kata Menkes.

Adapun untuk bisa memperoleh STR, peserta didik kedokteran juga membutuhkan 250 Satuan Kredit Profesi (SKP) yang bisa diperoleh dari beberapa kegiatan, salah satunya melalui seminar. Namun, dalam satu kali mengikuti seminar, peserta didik perlu mengeluarkan biaya Rp 1 juta dan 'hanya' mendapatkan 4 SKP.

"Jadi, kalau ada 250 SKP per tahun, menjadi Rp 62 juta, dikali 140 ribu jumlah dokter, itu kan Rp 1 triliun lebih," jelas Menkes.

"Kasihan dokternya, karena mereka harus membayar," katanya lagi.

Tapi, kalau dokternya tidak bayar, dia menambahkan, "Nanti dibayarin orang lain, dan obat jadi mahal karena sales and marketing expenses jadi naik. Menderita juga rakyatnya."

Bahan Baku Obat-obatan Masih Impor

Menyinggung persoalan harga obat yang mahal, Wamenkes RI dr Dante Saksono Harbuwono ikut buka suara.

"Harga obat kita beberapa waktu lalu disinyalir lebih mahal. Sebenarnya nggak kalau obatnya adalah obat generik. Tapi begitu masuk obat paten, obat paten, harganya lebih mahal," ujarnya dalam Diskusi Liputan Forum Industri tentang RUU Kesehatan, Kamis (16/3/23).

"Dibandingkan dengan di Malaysia dan Singapura. Maka kita butuh aturan-aturan. Beberapa hal di antaranya adalah karena 90 persen bahan baku obat kita masih impor dari luar negeri. Ini harus kita selesaikan," sambungnya.

Berkenaan dengan RUU Kesehatan, menurutnya Undang-undang tersebut nantinya mentransformasi beberapa aspek. Beberapa di antaranya adalah perihal harga obat dan ketahanan kesehatan di Indonesia.

"Biaya yang digunakan untuk melakukan research itu cuma 0,2 persen dari biaya APBN. Padahal di Singapura itu jauh lebih besar. Di Amerika jauh lebih besar. Itu ketahanan kesehatan," jelasnya.

"Pembiayaan kesehatan akan dirancang dalam RUU ini sehingga biaya kesehatan dipermudah. Masyarakat bisa mengakses dan kita akan jadikan transformasi ini lebih baik," pungkas Wamenkes. (*)

(*Artikel sudah tayang di health.detik.com)

Comments (0)