Lembaga Sertifikasi Profesi BPJS Kesehatan Luncurkan 3 Skema Baru

In Berita Umum 15 December 2022



FEDI - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan dibentuk lima tahun lalu untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) berdaya yang saing unggul dan diakui kompetensinya. Sampai saat ini sudah ada 13 skema sertifikasi klaster kompetensi yang dikembangkan LSP BPJS kesehatan, termasuk peluncuran tiga skema baru pada tahun 2022.

Ke-13 skema tersebut meliputi 10 skema okupansi, ditambah dengan tiga klaster skema baru ini. Tiga skema tersebut adalah skema sertifikasi klaster perencanaan pengadaan barang dan jasa, skema sertifikasi klaster pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta skema klaster pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa. Bahkan, tiga skema ini telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Melalui skema sertifikasi yang terlisensi BNSP tersebut, diharapkan kompetensi Duta BPJS Kesehatan mendapat pengakuan yang resmi dan valid atas kompetensi yang mereka miliki. Terima kasih atas dukungan BNSP, unit kerja pemilik skema, asesor kompetensi dan asesi yang telah mendukung penyelenggaraan rangkaian kegiatan sertifikasi kompetensi di BPJS Kesehatan," ujar Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/22).

Ia juga mengatakan sejak didirikan pada 2017, jumlah pegawai kompeten BPJS Kesehatan terus meningkat secara signifikan, dengan jumlah 1.145 pegawai kompeten pada tahun 2022.

Sementara itu, Ketua BNSP Tanjung Masehat mengungkapkan ada tiga hal yang harus dimiliki SDM di instansi pelayanan publik, yaitu knowledge, skill, dan attitude. Meski demikian, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, instansi pelayanan publik harus mengutamakan attitude dalam melayani kebutuhan pelanggannya.

"Tantangan kita adalah bagaimana mewujudkan ekosistem pelayanan yang baik agar tidak ada orang yang mengatakan 'mengurus BPJS itu susah'. Kalau bicara tentang pelayanan, maka attitude SDM dalam melayani masyarakat harus sangat diperhatikan. Oleh karena itu, selain mengembangkan kompetensi internal, peningkatan pelayanan kepada eksternal pun harus dilakukan secara beriringan," katanya. (*)

(*Artikel sudah tayang di detik.com)



Comments (0)