Para Dokter Dukung Sikap Zainal Muttaqin

In Berita Umum 26 April 2023

ForumDokter.id -  Para dokter dan tenaga kesehatan beri solidaritas pada ahli bedah saraf RSUP Kariadi, Semarang, Zainal Muttaqin, yang dipecat dari jabatannya. Solidaritas ini terlihat dari aksi mengunggah foto menggunakan twibbon bertuliskan "Kami Bersama Prof. dr. Zainal Muttaqin". Dalam twibbon tersebut juga tampak tagar #StopPembahasanRUUKesehatan.

Tak hanya dokter, masyarakat umum juga menunjukkan solidaritas terhadap Zainal. Biasanya mereka adalah pasien yang pernah ditangani oleh Zainal.

Komunitas Epilepsi Indonesia adalah salah satu kelompok yang mengajak masyarakat untuk bersolidaritas dengan Zainal, dokter bedah saraf di bidang ilmu epilepsi.

Hingga berita ini dibuat, unggahan Instagram dari tenaga kesehatan dan masyarakat yang menggunakan twibbon solidaritas itu masih terus bermunculan. Twibbon tersebut dibuat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Twibbon serupa juga dibuat oleh IDI Wilayah Jawa Tengah dan IDI Wilayah Jawa Timur.



Sebelumnya, Zainal diberhentikan dari posisinya sebagai dokter mitra di RSUP Kariadi per 6 April lalu. RSUP Kariadi merupakan rumah sakit yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Zainal dikenal sebagai dokter yang kerap menyuarakan pendapatnya di bidang kesehatan. Opini-opininya sering kali dimuat media. Belakangan, dia sering mengkritik RUU Kesehatan dan kebijakan-kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Beberapa hal yang dia kritik adalah program pendidikan dokter spesialis hospital based yang digagas oleh Menkes Budi. Lalu, peraturan terkait dokter asing, dan diambil alihnya peran Organisasi Profesi (OP) oleh Kemenkes dalam RUU Kesehatan yang tengah dibahas.

Terbaru, pasca pemecatannya, Guru Besar Universitas Diponegoro ini menulis kritik terkait surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kemenkes. Surat ini mengatakan seluruh ASN dan pegawai BLU di bawah Kemenkes tidak diperkenankan membahas RUU di luar forum resmi.

Ketua PB IDI, Adib Khumaidi, dalam kesempatan lain menyebutkan IDI menyesalkan pemberhentian Zainal dari RSUP Kariadi.

Dia menilai, sesuai dengan undang-undang mengenai kebebasan berpendapat, seharusnya beropini tidak disikapi dengan cara yang disayangkan.

"PB IDI melalui BHP2A (Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota) PB IDI dan IDI Wilayah Jawa Tengah akan melakukan pendampingan hukum dan memperjuangkan hak-hak sebagai anggota IDI dan warga negara Indonesia," urai Adib dalam keterangan tertulis. (*)

Comments (0)